Jual Beli Hewan Yang Diawetkan
Jual Beli Hewan Yang Diawetkan
Assalamu'alaikum warohamtulloh wabarokatuh
Wa'alaykum salam wa rahmatullahi wa barakatuh
Ana belum pernah membaca dalil tentang Jual Beli Hewan yang diawetkan.
Berikut ini pertanyaan yang diajukan ke Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts
Al-Ilmiyah Wal Ifta
tentang "jual beli hewan yang diawetkan"
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Akhir-akhir
ini muncul fenomena penjualan binatang-binatang dan burung-burung yang
diawetkan. Kami sangat mengharapkan Anda setelah melakukan pemantauan
terhadap hal tersebut untuk memberikan fatwa kepada saya mengenai hukum
memiliki binatang-binatang dan burung-burung yang diawetkan. Dan apa hukum
menjual benda tersebut. Apakah ada perbedaan antara yang haram dimiliki
dalam keadaan masih hidup dan apa yang boleh dimiliki dalam keadaan hidup
pada saat diawetkan. Dan apa pula yang seharusnya dilakukan oleh Petugas
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar terhadap gejala tersebut ?
Jawaban:
Memiliki burung-burung dan binatang yang diawetkan baik yang diharamkan
memilikinya dalam keadaan hidup atau apa yang dibolehkan memilikinya dalam
keadaan hidup, sama-sama mengandung unsur penghambur-hamburan uang,
berlebih-lebihan, dan mubadzir dalam membiayai pengawetan. Padahal Allah Ta'
ala telah melarang perbuatan berlebih-lebihan dan juga mubazir.
Sedangkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang
penghambur-hamburan uang. Selain itu, karena hal tersebut bisa menjadi jalan
dipajangnya gambar-gambar dari makhluk yang bernyawa, diagntung dan
ditempelkan. Dan itu jelas sesuatu yang haram. Oleh karena itu, tidak
diperbolehkan menjualnya dan tidak juga memilikinya. Dan kewajiban petugas
Amar Ma'ruf Nahi Munkar untuk menjelaskan kepada orang-orang bahwa hal
tersebut dilarang serta melarang peredarannya di pasar-pasar.
Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan
kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallam, keluarga dan para sahabatnya.


Komentar
Posting Komentar