Mengetahui Kebaikan Dan Dosa
Mengetahui Kebaikan Dan Dosa
Artinya: Dari An-Nawwas bin Sam'an radiallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, Beliau bersabda: "Kebaikan adalah akhlak yang baik sedangkan dosa adalah apa yang terlintas di jiwamu tetapi kamu benci/takut diketahui oleh orang lain", diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Takhrij hadits secara global
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim ;
hadits no. 2553, Imam Ahmad ; 4/182, At-Turmuzi ; hadits no. 2389, Ad-Darimi ;
2/322, Imam Bukhari dalam kitabnya "Al-Adab Al-Mufrad" ; hal. 295,
302 . Hadits ini ditashhih oleh Ibnu Hibban; Shahih Ibn Hibban, hal. 397.
Makna
hadits secara global
Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam
menginformasikan kepada kita bahwa kebaikan adalah merupakan bagian dari akhlak
yang baik yang dapat diketahui melalui hati nurani kita sebagaimana dijelaskan
dalam riwayat yang lain dimana Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyarankan
kepada kita agar kita minta 'fatwa' kepada hati nurani kita ketika terjadi
perkara yang samar-samar karena sesungguhnya kebaikan itu adalah kebalikan dari
dosa tersebut yaitu apa yACAang membuat jiwa/hati nurani tenang dan
tentram kepadanya. Artinya apabila jiwa/hati nurani kita tidak menolaknya
begitu pertama kali ingin kita lakukan dan tidak ragu-ragu atau merasa takut
untuk diketahui oleh orang lain alias tidak sembunyi-sembunyi melakukannya maka
itu merupakan tanda bahwa hal tersebut adalah baik. Begitu pula sebaliknya,
apabila begitu pertama kali ingin kita lakukan terasa was-was dan kita dalam
melakukannya, takut diketahui oleh orang lain atau timbul keraguan untuk
melakukannya (seperti dalam riwayat yang lain) maka itu pertanda bahwa apa yang
kita akan lakukan itu adalah dosa.
Penjelasan
Tambahan
Makna "al-Birr" dan
karakteristiknya
Hadits-Hadits yang membicarakan hal ini sebagiannya
mengandung penafsiran terhadap makna "al-Birr" (Kebaikan) dan
"al-Itsm" (Dosa) dan sebagian yang lain mengandung penafsiran
terhadap makna halal dan haram. Terjadinya perbedaan interpretasi terhadap
makna "al-Birr" karena ia sering diucapkan dalam dua konteks
tertentu; Pertama, dalam konteks bermuamalat kepada makhluk yang
dimaksudkan sebagai berbuat kebaikan kepada mereka. Terkadang pemakaiannya
(kata "al-Birr") hanya khusus dipakai dalam arti berbuat baik kepada
kedua orang tua maka dikatakan "
" (berbuat baik kepada kedua orang tua)
tetapi lebih banyak dipakai dalam konteks berbuat baik kepada makhluk secara
umum, oleh karenanya banyak ulama dalam kitabnya menyajikan bab/kitab
tersendiri yang dinamai "
" dimana terdapat pembahasan
tentang
dan berbuat baik kepada makhluk secara
umum. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata : "Kebaikan adalah
sesuatu yang enteng/ringan yaitu wajah yang ceria dan ucapan yang lembut".
Kata "al-Birr" apabila dikaitkan dengan "taqwa" sebagaimana
dalam ayat :
(
) maka terkadang maksud dari
"al-Birr" adalah bermuamalat dengan makhluk secara baik dan
"at-Taqwa" adalah bermuamalat dengan Allah yaitu dengan melakukan
ketaatan kepadaNya dan menjauhi hal-hal yang diharamkan olehNya, terkadang pula
arti dari "al-Birr" tersebut adalah melakukan
kewajiban-kewajiban dan arti "at-Taqwa" adalah menjauhi hal-hal
yang diharamkan. Sedangkan arti dosa, sebagaimana dalam ayat :
(
) terkadang yang dimaksud dengan
"al-Itsm" adalah perbuatan-perbuatan maksiat dan
"al-'udwan" adalah menzalimi makhluk, dan terkadang yang dimaksud
dengan "al-Itsm" adalah sesuatu yang esensinya memang diharamkan
seperti zina, mencuri dan minum khamar (bir), dan yang dimaksud dengan
"al-'Udwan" adalah melampaui batas sesuatu yang memang diizinkan
(secara syar'i) sebelumnya sehingga menjadi dilarang seperti mengambil zakat
yang dikeluarkan oleh para wajib zakat melebihi ukuran yang diwajibkan
kepada mereka, melampaui cambukan yang diperintahkan oleh syara' dalam masalah
hudud, dll. Kedua, Yang dimaksud dengan "al-Birr" adalah
mengerjakan semua ketaatan baik yang zhahir maupun yang bathin sebagaimana
dalam surat al-Baqarah ayat 177. Berkaitan dengan ayat 177 surat al-Baqarah;
maka makna "al-Birr" mencakup seluruh ketaatan yang bathin seperti
beriman kepada Allah, MalaekatNya, Kitab-Kitab dan Para RasulNya, begitu juga
ketaatan yang zhahir seperti menginfakkan harta ke jalan yang diridhai oleh
Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menepati janji, sabar terhadap taqdir
seperti kemiskinan dan penyakit, dst. Dalam pada itu, bisa jadi arti
"husnul khuluq" adalah berakhlak dengan akhlak syari'at secara
keseluruhan dan bertata krama dengan tata krama yang telah diajarkan oleh Allah
kepada hambaNya, sebagaimana tersurat dalam firmanNya:
(
). [Q.S. Al-Qalam : 2]. Aisyah
radhiallahu 'anha berkata : "akhlak Rasul Shallallahu 'alaihi Wasallam
Al-Quran". Maksudnya menurut Syaikh Ibnu Rajab, bahwa Beliau Shallallahu
'alaihi Wasallam beradab dengan adabNya karenanya beliau menjalankan seluruh
perintahNya dan menjauhi seluruh laranganNya maka dengan demikian mengamalkan
Al-Quran sudah menjadi akhlak beliau seperti hal nya sifat alami yang begitu
melekat dan tidak terpisahkan lagi dan inilah akhlak yang paling baik, paling
mulia dan paling indah. Karena itu pula dikatakan bahwa agama seluruh ajarannya
adalah akhlak.
(
(
(
Tidak jauh dari penfsiran
"al-Birr" , sebagaimana dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa
"al-Birr adalah apa yang membuat hati dan jiwa tenteram kepadanya",
atau "apa yang membuat dada lapang" maka kata "al-Halal"
juga ditafsirkan demikian. Hal ini menunjukkan bahwa Allah telah memfitrahkan
kepada manusia untuk mengetahui kebenaran, membuat hati tenang dan menerimanya,
serta menjadikan tabiat selalu mencintainya dan menjauhi lawannya/hal yang
bertentangan dengannya.
Termasuk dalam makna riwayat-riwayat hadits
diatas, makna hadits qudsi yang menyatakan bahwa Allah menciptakan
hamba-hambaNya sebagai orang-orang yang hunafa' (lurus) dan muslimin (berserah
diri kepadaNya) namun syaithanlah yang melencengkannya dengan mengharamkan apa
yang Allah halalkan kepada mereka, dan mengajak mereka untuk berbuat syirik
kepadaNya, begitu juga makna hadits yang amat populer yang berbunyi:
" Tiap-Tiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orang
tuanyalah yang meyahudikannya atau menasranikannya atau memajusikannya … "
dan ayat 30 surat ar-Rum. Oleh karenanya, Allah menamai apa yang
diperintahkanNya sebagai "ma'ruf" dan apa yang dilarangNya sebagai
"munkar".
Berkaitan dengan hal itu juga, sahabat
Mu'az bin Jabal mengingatkan agar kita tidak terpasung oleh kepiawaian seorang
penguasa dalam berkelit karena terkadang syaithan menyatakan kesesatan melalui
lisan sang penguasa tersebut, dan terkadang seorang Munafiq bisa berkata dengan
perkataan yang benar. Dan ketika dia (Mu'az) ditanyai kenapa bisa demikian ?,
dia meminta agar kita menjauhi perkataan seorang penguasa yang amat populer
(dalam berkelit) "bukan begini (sebenarnya)?", dan agar perkataan
semacam itu tidak membuat kita tergoda/terpasung untuk menerima kebenaran yang
kita dengar sebab kebenaran itu memiliki cahaya. Ucapan Mu'az bin Jabal ini
menunjukkan bahwa seorang Mukmin tidak akan bisa dikelabui dalam membedakan antara
hak dan bathil tetapi ia bisa mengetahui kebenaran itu melalui cahaya yang ada
padanya (kebenaran tersebut) sehingga hatinya menerimanya dan menghindari
kebathilan dengan mengingkari dan tidak ingin mengenalnya. Makna inilah yang
terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam : "akan datang
pada akhir zaman suatu kaum yang berbicara kepada kamu tentang sesuatu yang
tidak pernah kamu dan nenek moyang kamu denganr (sebelumnya) maka
berhati-hatilah kamu dari mereka ". Artinya bahwa mereka membawa sesuatu
yang diingkari/ditolak oleh hati orang-orang yang beriman dan tidak
mengenalnya.
Makna "al-Itsm" dan
karakteristiknya
Sementara itu, sabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi Wasallam : "dosa adalah apa yang terdetik didalam dada/hati
sedangkan kamu benci/takut diketahui oleh orang lain"(sebagaimana dalam
penggalan kedua dalam makna hadits diatas), mengisyaratkan bahwa pengaruh
dosa terhadap jiwa/dada sangat besar sekali yaitu adanya rasa sesak, cemas,
gundah gulana sehingga dada tidak merasa lega/lapang untuk menerimanya,
disamping hal itu sangat ditolak/diingkari oleh orang banyak dimana mereka akan
langsung mengingkarinya begitu mengetahuinya.
Dalam mengidentifikasi karakteristik dosa
yang dalam kondisi yang samar-samar terdapat tingkatan-tingkatan, diantaranya ;
- Mengetahui hal itu dari reaksi yang
ditimbulkan oleh orang banyak yaitu pengingkaran/penolakan mereka terhadap
pelakunya atau bukan pelakunya dan ini merupakan tingkatan paling tinggi.
Senada dengan hal ini adalah ucapan Sahabat Ibnu Mas'ud yang amat populer:
"Apa yang dipandang oleh orang-orang mukminin baik maka hal itu adalah
baik disisi Allah, dan apa yang mereka pandang jelek maka hal itu adalah jelek
disisi Allah ".
- Sangsi terhadap apa yang
difatwakan/masukan dari orang lain (yang menganggap/memandang hal itu adalah
bukan dosa) dan ciri/caranya adalah dangan mengetahui bahwa sesuatu
(perbuatan) itu sangat diingkari oleh pelakunya tetapi tidak diingkari oleh
orang lain (dianggap biasa). Makna inilah yang terdapat dalam lafazh riwayat
yang lain; "
" (meskipun kamu diberi fatwa/masukan oleh
orang lain). Kondisi ini bisa terjadi bila orang yang diberi fatwa/masukan itu
adalah orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah dengan iman sedangkan orang
yang memberikan fatwa/masukan itu sekedar menduga-duga atau mengikuti hawa
nafsunya tanpa dilandasi dalil syar'i, akan tetapi bila yang difatwakan/masukan
itu berdasarkan dalil syat'i, maka dia (orang yang diberi fatwa/masukan) wajib
merujuknya/meresponsnya meskipun dada/hatinya belum terbuka untuk menerimanya
seperti perihal rukhshah yang disyari'atkan; semisal berbuka puasa ketika dalam
keadaan bepergian, sakit, mengqashar shalat, dll yang bagi orang-orang yang
jahil tidak terbuka hatinya untuk menerima itu, maka hal ini (pengingkaran
mereka) tidak bisa dijadikan 'ibrah (dalil/alasan). Dan hal semacam ini pernah
dialami oleh para sahabat contohnya perintah Beliau Shallallahu 'alaihi
Wasallam pada waktu haji agar mereka melakukan haji tamattu' atau ketika
perjanjian Hudaibiyah. Ketika itu mereka sempat mengingkarinya karena hati
mereka menolaknya.
Masalah Ilham
Persoalan merujuk kepada hati nurani dalam
menghadapi hal yang masih samar sebagaimana hadits diatas berimplikasi kepada
masalah ilham yang sering diperbincangkan oleh para Fuqaha Syafi'iyah dan
Hanafiyah yang menganut aliran kalam dalam Ushul Fiqh; apakah ilham tersebut
hujjah atau bukan dalam pengambilan hukum syar'i ?. Dalam masalah ini banyak
sekali pendapat-pendapat khususnya di kalangan kaum Sufi dan Ahli Kalam yang
semuanya tidak berdasarkan kepada dalil syar'i . Karenanya Imam Ahmad mengecam
hal itu dan beliau menganjurkan agar merujuk kepada hati nurani dalam
menghadapi hal yang masih samar tersebut bila hal itu berdasarkan dalil syar'i
sebab nash-nash nabawi yang menganjurkan hal itu sangat jelas. Artinya
kecamannya terhadap kaum Sufi dan Ahli Kalam bukan atas perbuatan merujuk hati
nurani tetapi atas kebiasaan mereka seperti itu yang dilakukan tanpa dalil
syar'i .
Dalam ilmu hadits, kacamata ini
(ilham) dipakai oleh Ulama Hadits yang benar-benar menggeluti dan mengusainya
(an-Naqqad) . Hal itu mereka lakukan dalam menilai keadaan para perawi dan para
pemberita dan sifat-sifat mereka seperti kejujuran dan kebohongan mereka,
kekuatan daya hafal dan kedhabitan mereka, tetapi orang-orang seperti ini
sangat langka sekali. Diantara Ulama Hadits yang dianggap memiliki cara dan
naluri seperti ini (ilham) adalah Imam Abu Zur'ah, Abu Hatim ar-Razi,
Abdurrahman bin Mahdi, an-Nasai, al-'Uqaili, Ibnu 'Adi dan ad-Daruquthni.
Intisari Hadits
Dalam hadits diatas dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut:
o
Kebaikan adalah
akhlak yang baik dan dosa adalah apa yang terdetik di dalam hati/jiwa sedangkan
pelakunya takut/benci diketahui oleh orang lain.
o
Dalam menghadapi hal
yang masih samar dan meragukan, kita dianjurkan untuk merujuk/meminta
"fatwa" hati nurani dan hal ini bagi orang Mukmin yang dilapangkan
hati/dadanya oleh Allah sangat mudah dilakukan olehnya sehingga mereka jarang
terkelabui dalam membedakan antara hak dan bathil.
o
Makna
"al-Birr" sangat luas cakupannya begitu juga makna
"al-Itsm" dan masing-masing sudah memiliki karakteristik tersendiri
yang dapat diidentifikasi.
o
Hanya orang-orang yang
dilapangkan dadanya oleh Allah lah yang dapat melihat suatu kebenaran dengan
ilham yang berdasarkan kepada dalil syar'i seperti yang dilakukan Ulama Hadits
Pilihan (an-Naqqad).
[
Disarikan dari Kitab 

Komentar
Posting Komentar